Berita

    Simak Arti Rambu Jalan Tol, Jangan Sampai Salah Mengartikan

    Semua pengemudi wajib memahami rambu jalan tol demi alasan keamanan diri sendiri dan orang lain. Semua rambu yang ada di jalanan termasuk jalan tol memiliki makna masing-masing yang membantu semua pengendara tetap berada di jalurnya. 

    Palang Rambu Jalan Tol

    Pengguna jalan tol pasti sering menjumpai rambu palang dengan berbagai jenis warna. Ada 3 warna yang biasa ditemui yaitu biru, hijau dan cokelat. Berikut makna dari masing-masing rambu:

    • Palang Biru

    Ini merupakan jenis rambu yang berwarna dasar biru dan di bagian tepinya ada garis berwarna putih. Biasanya ada lambang atau tulisan putih di bagian tengah rambu. 

    Penggunaan rambu palang berwarna biru ini tercantum dalam Permenhub No. 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Tujuannya adalah untuk memberi perintah khusus kepada pengguna jalan.  

    Ada banyak jenis perintah yang bisa ditunjukkan oleh rambu palang biru ini. Bisa perintah belok ke kanan, kiri, atau mengikuti belokan sesuai lambang arah. 

    Ada juga palang biru yang di dalamnya berisi tulisan tempat. Misalnya palang biru dengan tulisan Stasiun Gambir di bagian kanan jalan tol berarti pengendara bisa ambil jalur kanan untuk sampai ke Stasiun Gambir. 

    • Palang Hijau

    Selanjutnya ada rambu palang berwarna hijau. Ini merupakan rambu yang digunakan sebagai penunjuk jalan. Biasanya rambu ini akan dipasang di sepanjang jalan tol, 500 m sampai 1 km sebelum keluar dari tol. 

    Rambu hijau ini akan menunjukkan informasi jurusan, batas sebuah wilayah, dan fasilitas umum di sekitar jalan tol. Ada juga beberapa rambu hijau yang dipakai untuk memberi informasi lokasi tujuan pengendara. 

    • Palang Cokelat

    Sementara itu untuk rambu palang cokelat digunakan di sekitar lokasi wisata. Rambu ini dipakai untuk memberi petunjuk kepada para pengguna jalan yang ingin mencapai lokasi wisata tertentu di dekat tol. 

    Rambu Tambahan

    Ada beberapa rambu jalan tol tambahan yang mungkin akan Anda temui. Berikut ini beberapa rambu tambahan di jalan tol dan maknanya:

            1. Larangan di Bahu Jalan

    Pengendara yang mengemudi di jalan tol dilarang keras untuk berhenti di bahu jalan. Jadi tidak heran jika di sepanjang jalan tol sering dijumpai rambu larangan berhenti di bahu jalan tersebut. 

            2. Batas Kecepatan